MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengklarifikasi hasil survei empat pasangan calon peserta Pilkada 2020 yang beredar di publik. Logo KPU dalam selembaran flyer dinilai hoaks.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, KPU tidak pernah mengeluarkan flyer tersebut. Dia memastikan logo tersebut hanya dicantumkan oleh orang-orang yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
"Ini bukan dari KPU Makassar. Kami bukan lembaga survei yang mengukur elektabilitas pasangan calon," kata Endang Sari di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (29/11/2020).
KPU tidak pernah mengeluarkan hasil survei pasangan calon Pilkada Makassar setelah debat publik pertama maupun kedua. Meskipun selembaran tersebut memuta logo KPU.
Menurutnya, penempatan posisi logo berbeda dari standar yang ditetapkan. Karena itu dia yakin bahwa selembaran yang membawa-bawa nama instansi penyelenggara pemilu tersebut hoaks.
"Itu murni hoaks karena kami punya aturan dan standar penempatan logo. Tidak seperti yang ada di flyer itu," katanya.
Endang menerangkan, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Makassar di tengah pandemi COVID-19 ini, aktif memanfaatkan media sosial baik instagram, facebook, maupun youtube.
"Flyer yang keluar dari KPU Makassar juga satu pintu, diposting dulu di medsos KPU Makassar baru dibagikan untuk umum," ucapnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait