MAKASSAR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku begal terhadap pengemudi ojek online perempuan pada April 2020 lalu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hampir satu tahun terakhir pelaku menjadi buron.
Pelaku begal berinisial HS (25) ditangkap di kediamannya, Jalan Sungai Saddang Baru, Lorong 2, Kecamatan Makassar. Dia diamnankan pada Jumat (5/3/2021) malam.
"Yang bersangkutan sudah masuk daftar pencarian orang selama satu tahun. Begitu anggota tahu keberadaannya, langsung kami ringkus," kata Kapolsek Bontoala, Kompol Andriany Lilikay, Minggu (7/3/2021).
Dalam kasus ini, HS dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban ES pada 3 April lalu. Perempuan berusia 35 tahun ini dibegal di Jalan Badang, Kecamatan Bontoala pada 2 April malam.
"Korban dijambret tasnya ketika hendak pulang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Korban mengalami luka memar di wajah karena terjatuh saat dirampas tasnya," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Robert Hariyanto Siga menjelaskan, setelah melalui serangkaian penyelidikan HS diketahui beraksi bersama rekannya RH. HS berperan sebagai joki dalam aksi kejahatannya.
"Kalau RH itu sudah diamankan lebih dulu di Polres Pelabuhan dan sudah menjalani proses hukum di Rutan Kelas 1 Makassar. RH perannya eksekutor," ujarnya.
Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya. HS sendiri hanya mendapat jatah Rp500 ribu. Saat ini, petugas masih memeriksa intensif HS untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus lain.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait