LUWU UTARA, iNews.id- Seorang pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan menebas rekannya menggunakan parang. Tebasan parang tersebut menyebabkan luka menganga pada bagian leher korban.
Kapolres Luwu Utara AKBP Muh. Husni Ramli menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelaku berinisial SY (19) dan korban ZN (22) tengah berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari makan malam.
Dalam perjalanan, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (miras) itu diduga berhalusinasi hingga mendengar suara teriakan. Keduanya kemudian memutar arah untuk mencari sumber teriakan tersebut.
Saat motor yang digunakannya berhenti, kata dia pelaku turun dari motornya sambil berteriak mencari asal teriakan tersebut. Pelaku yang berhalusinasi tinggi itu tidak mampu mengendalikan amarah lalu membabi buta melayangkan parang hingga mengenai rekannya.
"Pelaku ZN ini mengacungkan parang menanyakan siapa yang melakukan pelemparan, namun tidak ada yang merasa melakukan pelemparan karena kondisi ramai di situ, akhirnya pelaku membabi buta yang ternyata mengenai rekannya sendiri saudara SY," ujar ujar AKBP Husni di Mapolres Luwu Utara, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, tebasan parang tersebut menyebabkan korban tidak sadarkan diri karena luka para pada bagian leher. Setelah pelaku menjauh dari lokasi, warga langsung membantu korban dan membawa ke rumah sakit.
Polisi yang tiba di lokasi langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Polisi kemudian menangkap pelaku dan menyita senjata tajam jenis parang yang digunakan saat kejadian.
"Korban kondisi kritis dirujuk ke RS Makassar yang mengalami luka sobek pada bagian leher, punggung, jidat dan bagian tangan sebelah kiri," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait