Polisi mengangkut motor tak bertuan di lokasi penggerebekan arena sabung ayam di Baebunta, Luwu Utara. (foto: Polda Sulsel)

LUWU, iNews.id – Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berada di wilayah Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (21/2/21). Dalam penggerebekan ini, sejumlah barang bukti disita petugas.

Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Parulian Manik yang memimpin operasi mengatakan, penggerebekan ini bermula saat polisi mendapat informasi masyarakat telah berlangsung aktivitas perjudian sabung ayam. Kemudian sejumlah personel dikerahkan ke lokasi tersebut.

Saat penggerebekan hanya tertinggal 14 unit kendaraan bermotor tak bertuan dan seekor ayam petarung yang sudah mati di lokasi.

“Benar, saat dilakukan penggerebekan di arena sabung ayam kami hanya mendapatkan barang bukti berupa 14 motor berbagai merek dan seekor ekor ayam mati yang sudah bertarung,” ujarnya, Senin (22/2/2021).

Keseluruhan barang bukti sudah dibawa untuk diamankan ke Polsek Baebunta. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network