Orang tua korban penganiayaan melaporkan ke polisi. (Foto: iNews/Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang bapak kandung dilaporkan ke polisi karena memukuli bocah yang baru berusia 9 tahun dengan ikat pinggang atau gesper. Motifnya diduga karena korban menolak permintaannya karena banyak tugas sekolah.

Korban berinisial JN (9) merupakan putri kandung terlapor, AM. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail mengatakan, dugaan kekerasan terhadap anak ini terjadi di wilayah Tamalate, Kota Makassar, Rabu (23/6/2021). Korban mengalami memar di punggung dan paha akibat sabetan ikat pinggang.

"Korban menurut kakeknya dipukul menggunakan ikat pinggang berulang kali oleh bapak kandungnya di dalam rumah," kata AKP Ismail, Kamis (24/6/2021).

Menurut dia, korban sudah menjalani visum untuk alat bukti dugaan kasus kekerasan ini. Selain itu petugas juga telah meminta keterangan saksi serta korban.

"Kondisi korban sudah lumayan baik, cuman mungkin sedikit trauma. Tapi yang bersangkutan masih bisa berbicara memberikan keterangan," ujarnya.

Kasus ini berawal saat JN diminta bapak kandungnya menjaga adik. Namun dia menolak karena sedang mengerjakan banyak tugas sekolah. Karena kesal dengan jawaban korban, AM kemudian menariknya ke kamar dan memukulinya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network