MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memastikan kawasan Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa) dan Takalar dapat pengecualian larangan mudik. Namun kendaraan yang masuk tetap dipantau dan ada pengetatan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, kawasan aglomerasi Makassar – Maros – Gowa – Takalar (Mamminasata) menjadi satu-satunya di Sulsel yang mendapatkan pengecualian.
"Wilayah Mamminasata itu masuk dalam pengecualian. Namun, bukan berarti bebas, harus tetap fokus dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," kata Arafah di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (18/4/2021).
Pengecualian ini bukan hanya berlaku untuk sejumlah daerah di Sulsel tersebut. Beberapa di antaranya seperti Jabodetabek, Medan, Binjai dan Deliserdang.
Kawasan aglomerasi Mamminasata mendapatkan pengecualian karena banyak orang yang berasal dari Gowa, Maros, dan Takalar bekerja di Makassar.
Para pekerja ini masih dibolehkan melakukan perjalanan dari daerah penyangga ke pusat kota. Namun mereka tetap harus dilengkapi surat tugas.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait