SIDRAP, iNews.id - Seorang warga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap karena mencuri motor dari parkiran Terminal Pangkajene. Pelaku nekat membawa kabur kendaraan tersebut karena ada kuncinya tertinggal.
Pelaku berinisial YS (38) diamankan di Mapolres Sidrap, Selasa (30/3/2021). Dia dibekuk di rumahnya Jalan Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, beserta barang bukti motor hasil curiannya.
"YS diduga kuat pelaku pencurian motor di Terminal Pangkajene," kata Benny di Kabupaten Sidrap, Sulsel, Selasa petang.
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari penyelidikan polisi. Timnya mendapati motor milik korban berinisial AN (47) terparkir di rumah YS dengan kondisi plat nomor polisi yang sudah dilepas.
"Kejadian (pencurian) dilaporkan pada Senin 29 Maret, sekitar pukul 19.00 WITA. Kurang dari satu kali 24 jam kami bisa mengungkap kasus itu. Bersama barang bukti yang kita sita di rumah terduga pelaku," ujarnya.
Dari hasil interogasi, YS mengakui perbuatannya. Dia memanfaatkan situasi ketika korban lupa mencabut kunci kontak saat masuk ke area terminal.
"Pelaku kebetulan melintas lalu mendapati motor korban dalam kondisi kunci tertinggal, ketika itulah dia berniat melakuakan pencurian," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait