Wali Kota Palopo tak memakai masker saat menerima penyerahan alat rapid test dari PT Vale Indonesia. (Foto: iNews/Nasruddin).

PALOPO, iNews.id - Sejumlah foto Wali Kota Palopo HM Judas Amir yang tidak memakai masker saat beraktivitas viral di media sosial. Padahal dia telah menerbitkan peraturan khusus kebijakan protokol kesehatan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota No 10 Tahun 2020. Ada sanksi hingga denda bagi para pelanggarnya, baik individu maupun para pelaku usaha.

Bahkan tidak jarang petugas gabungan menertibkan warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker. Belakangan diketahui, pejabat utama di daerah tersebut malah melanggar aturan itu.

Wali Kota Palopo bersama sejumlah pejabat menggelar pertemuan tanpa memperhatikan aturan protokol kesehatan ketat. (Foto: iNews/Nasruddin).

Sejumlah foto yang beredar di antaranya saat penyerahan alat rapid test dari PT Vale Indonesia. Kemudian ketika para pejabat berkumpul di satu ruangan, dan tidak semuanya memasang alat pelindung diri tersebut.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Palopo, Ishak, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Wali Kota HM Judas Amir.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network