MUNA, iNews.id - Emak-emak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang viral setelah dinilai menghina istri presiden, Iriana Joko Widodo ditangkap polisi.
Pelaku yang diketahui bernama Elsa Salsa Samsari (36) ditangkap petugas Satreskrim Polres Muna di rumahnya Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Sabtu (23/7/2022) malam pukul 20.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha mengatakan, penangkapan pelaku setelah video yang diunggahnya viral di media sosial.
“Pelaku membuat konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap istri presiden, Iriana Joko Widodo. Video itu viral di media sosial,” katanya, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelaku terobsesi dengan Presiden Joko Widodo dan beranggapan jika presiden juga menyukai pelaku. Selain itu, pelaku mengganggap Ibu Iriana sebagai saingan,” ucapnya.
Untuk memastikan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pelaku didampingi keluarga dibawa ke rumah sakit jiwa di Kendari.
Diketahui, emak-emak muda bernama Elsa membuat konten video yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Dalam video tersebut, emak-emak mengenakan baju warna coklat dan berkaca mata hitam merekam aksinya.
Terdengar, perempuan itu melontarkan sejumlah makian menghina Iriana Jokowi. Tak hanya itu saat melontarkan hinaan perempuan tersebut juga meludah.
Lewat akun TikToknya @elsanita628, perempuan ini rupanya tidak hanya membuat satu konten. Ada beberapa video yang di buat juga bernada menghina dengan menyebut kalimat makian.
Si pembuat video dalam akun media sosialnya mengaku merupakan asli Kota Kendari yang saat ini bertugas di Kabupaten Muna. Dia juga mengunggah foto yang memperlihatkan jika profesinya sebagai bidan yang bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Muna.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait