Kasus guru cubit siswi di Wajo segera diselesaikan secara kekeluargaan (Foto:Sindonews.com)

MAKASSAR, iNews.id - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta kasus dugaan kekerasan guru Bahasa Inggris di SMAN 3 Kabupaten Wajo yang berujung pada dikeluarkannya siswi, DAB, segera diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus ini berawal saat DAB dicubit guru mata pelajaran Bahasa Inggris, Mala Yanti. Alasannya, dia bermain telepon seluler (ponsel) saat jam pelajaran kewirausahaan beberapa waktu lalu. Tidak terima dengan tindakan guru, orang tua DAB, Busriadi, melaporkan Mala Yanti ke polisi. Pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan siswi itu dari sekolah.

"Sebaiknya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Baik guru maupun pihak siswi akan dirugikan. Terlebih, dunia pendidikan akan tercoreng dengan adanya kasus seperti ini," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ashabul Kahfi, Jumat (1/12/2017).

Kahfi menambahkan, kasus tersebut tak perlu diperpanjang karena akan membuat rasa takut bagi para guru dalam mendidik siswa siswi. Dia berharap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak membuat siswi putus sekolah. "Jangan sampai tak ada sekolah lagi yang menerima siswi itu jika dikeluarkan dari sekolahnya," ujarnya.

Pemerhati pendidikan dari Universitas Negeri Makassar, Munawir Kamaluddin mengatakan, pihak keluarga segera mencabut laporan atas dugaan kekerasan yang dilakukan guru terhadap anaknya. "Jalan damai masih bisa dilakukan. Orang tua siswi bisa mencabut laporannya di polisi. Demikian juga pihak sekolah bisa mencabut keputusannya mengembalikan siswi tersebut bersekolah," kata Munawir.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network