SINJAI, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), melapor dugaan kasus penipuan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dia mengaku diming-imingi oknum pegawai pemerintah daerah namanya tercatat sebagai penerima paket sembako.
Warga atas nama Nurhayati, warga Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, melapor pada Jumat (8/5/2020) lalu. Dia mengatakan, dimintai uang sebesar Rp450.000 oleh oknum yang mengatasnamakan diri pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sinjai.
"Nanti masuk penerima bansos dari Dinsos hingga Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Nurhayati saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/5/2020).
Dia berani melaporkan dugaan kasus penipuan ini begitu bantuan yang dijanjikan oknum tersebut tidak sampai ke tangannya. Nur kemudian mengadu ke tim gugus tugas tingkat kelurahan dan diteruskan ke kepolisian.
"Dia datang ke rumah. Mengaku akan membantu korban mendapatkan bantuan uang tunai dan sembako," ujar dia.
Anggota Polsek Sinjai Selatan, Aipda Irfan, membenarkan adanya aksi penipuan yang mencatut nama pegawai Dinsos, Andi Supriadi. Warga diminta membayar Rp450.000 agar terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Jaminannya korban mendapatkan bantuan uang Rp1,2 juta plus sembako," kata Aipda Irfan di Kabupaten Sinjai, Sulsel, Minggu (10/5/2020).
Menurut dia, sementara baru ada satu warga yang melapor ke polisi atas dugaan kasus penipuan ini. Dia berharap warga yang menjadi korban penipuan bisa segera melapor, dan ke depannya jangan ada masyarakat yang kembali menjadi korban aksi pelaku.
"Adapun Ciri-ciri pelaku tinggi kurus, warna kulitnya hitam, dia mengaku tinggal di dekat Kantor Camat Sinjai Selatan," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait