MAKASSAR, iNews.id – Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan melaporkan mantan politisi Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulawesi Sulawesi atas dugaan ujaran kebencian, Rabu (5/1/2022).
Laporan tersebut buntut cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial yang mengatakan Allahmu lemah.
Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean mengatakan "Kasihan sekali Allahmu yang harus dibela. Kalau saya sih Allah ku luar biasa, maha segalanya, dia lah pembelaku selalu dan Allah ku tak perlu dibela".
Ribuan komentar pun langsung menghujatnya dan dinilai menistakan umat muslim di seluruh dunia.
Ketua BMI Sulsel Zulkifli mengatakan, jalur hukum ditempuh itu lantaran cuitan Ferdinand di media sosial Twitter yang mengatakan 'Allahmu lemah' dianggap melecehkan agama Islam di seluruh dunia.
“Kami minta polisi segera menindak tegas Ferdinand lantaran telah melecehkan agama Islam dan berupaya menyebar isu SARA yang dikhawatirkan menimbulkan konflik antarumat beragama di Tanah Air,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait