ENREKANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap lima orang pelaku yang melakukan aksi pencurian di toko emas di Pasar Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Kelima pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga emak-emak yakni ER, EA, IR, dan dua pria berinisial RS, GN yang berasal dari makassar.
Kasi Humas Polres Enrekang Iptu Agung Yulianto menceritakan detik-detik ditangkapnya para pelaku.
Dikatakan Agung, penangkapan itu berawal saat petugas Polsek Alla mendapat laporan dari toko emas yang ada di Pasar Sudu telah terjadi pencurian.
Dalam laporannya, sambungnya, toko tersebut kehilangan enam buah kalung emas dengan berat 107 gram.
Polsek Alla yang mendapat laporan itu langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Enrekang untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
Kemudian, Satlantas Polres Enrekang melakukan penyekatan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang sedang mengendarai Mobil Freed warna putih dengan nomor polisi DD 1031 XR di Jalan KM 5, Dusun Malawe, Poros-Toraja, Enrekang.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan enam buah kalung emas seberat 107 gram yang telah mereka curi dari toko emas di kompleks Pasar Sudu," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan mobil Freed yang digunakan para terduga pelaku saat melancarkan aksinya.
Kelima terduga pelaku pencurian di toko emas tersebut sudah diamankan di Mapolres Enrekang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait