MAKASSAR, iNews.id – Demo massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Antikorupsi (Germak) di KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar berakhir rusuh, Kamis (26/11/2020). Massa terlibat bentrok dengan polisi yang mengamankan jalannya aksi.
Kericuhan terjadi saat massa aksi mencoba memaksa masuk ke dalam kantor KPU dan mulai melempari kantor dengan telur.
Polisi pun terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Petugas juga mengamankan sejumlah orang yang dianggap provokator. Mereka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
Dalam aksinya, massa Germak mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPPP) agar mendiskualifikasi salah satu paslon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Barru dengan alasan cacat administrasi dan tidak memenuhi syarat.
“Kami minta KPu mencoret paslon di Baru karena terindikasi bermasalah. Namun tetap diloloskan penyelenggara pemilu,” kata coordinator aksi, Kamma Cappi.
Komisioner KPU Sulsel, Misna M Attas mengatakan, KPU tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi salah satu paslon yang diduga bermasalah.
“Tidak bisa segampang itu (mendiskualifikasi). Kami saat ini masih melakukan penyelidikan dengan intens berkomunikasi dengan pihak KPU Kabupaten Barru,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait