MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang maling motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dua orang penadahnya. Pelaku nekat mencuri karena ingin melamar kekasihnya.
Pelaku utama sekaligus eksekutor berinisial IN (21). Lalu dua penadahnya yakni TR (30) dan AF (25). Mereka diamankan di tiga wilayah yang berbeda-beda, di antaranya di Panakkukang, Tamalate, dan Mariso.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, menjelaskan pelaku yang diamankan lebih dulu yakni IN di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Selasa (27/4/2021).
"Dari pengembangan kasus, kami amankan lagi dua terduga penadahnya," kata Kompol Agus di Kota Makasar, Sulsel, Rabu (28/4/2021).
IN diduga komplotan pencurian motor di sekitar Jalan Pampang. Beberapa laporan yang masuk, sejumlah motor hilang di area parkiran UMI Makassar, SMAK Makassar, dan masjid sekitar Gedung Graha Pena.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, menerangkan IN menjual motornya kepada TR dengan harga variatif. Mulai dari Rp320.000 hingga Rp1 juta.
"Tapi ada satu motor yang dijual di medsos Facebook dengan harga Rp4 juta," ujarnya.
TR, penadah motor curian ini mengaku, menjual kembali kendaraan yang dibelinya dari IN kepada AF. Sebab dirinya memang berprofesi sebagai pedagang jual-beli motor bekas.
Sementara IN mengaku, mencuri motor sejak Februari 2021. Dia nekat jadi maling motor karena ingin melamar kekasihnya. Dari hasil penyelidikan, dia sudah membawa kabur tujuh motor sejak dua bulan terakhir.
"Uang hasil penjualan motor curiannya dikumpulkan untuk biaya pernikahan. Dia bilang untuk uang panaik," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait