Pelaku penggelapan pajak (baju tahanan) tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Sukalayu, Cianjur. (Foto: iNewsTV:  Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Seorang karyawan di perusahaan swasta menilap uang pajak senilai Rp2,7 miliar. Hasil kejahatannya diduga digunakan pelaku untuk membiayai hidup dan menafkahi tiga orang istrinya.

Pelaku berinisial HS (60), seorang kepala akunting perusahaan. Dia sempat menjadi buronan polisi selama dua tahun dengan cara berpindah-pindah tempat di Semarang dan Yogyakarta atau ke rumah istri kedua dan ketiganya. 

Namun, pelariannya berakhir setelah anggota Unit Reskrim Polsek Sukalayu berhasil melacak keberadaanya di rumah istri pertamanya di wilayah Ciputat, Tanggerang. 

Tak menunggu waktu lama, polisi pun langsung meringkusnya. Pada saat penangkapan HS tidak berkutik serta pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Sukaluyu.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan tak menampik jika uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama ketiga istrinya.

Selain itu, uang hasil penggelapan pajak ini pun dia gunakan untuk membuka usaha laundry dan jual beli mobil. Namun kedua usahanya itu tidak berjalan lama alias bangkrut.

"Untuk kebutuhan sehari-hari pak," kata HS saat berada di Mapolsek Sukaluyu, Cianjur, Kamis (11/3/2021).

Menurut Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso, modus pelaku dengan cara menggelapkan uang pajak penghasilan salah satu perusahaan sebesar Rp2,7 miliar.

Pelaku sengaja mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan atau tidak sesuai dengan yang diajukan terhadap perusahaan. Aksi pelaku tersebut sudah dilakukan sejak 2018 lalu.

"Setiap pelaku mendapatkan uang langsung dihabiskan, dia dapat lagi dihabiskan lagi. Kami masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penggeelapan ini," kata Kapolsek.
 
Pelaku dijerat pasal penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. HS kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukaluyu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network