PAREPARE, iNews.id – Polisi menangkap tiga pemuda di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya berinisial N, I dan E ini diamankan lantaran mencuri tabung gas melon 3 kg dan televisi (TV).
"Ketiganya bekerjasama melakukan pencurian berupa TV ukuran 33 inch dan dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram," kata Kapolsek Soreang, AKP Mirwanto, Minggu (27/6/2021).
Mirwanto menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu di wilayah Soreang, Parepare, Sulsel.
Lebih lanjut Murwanto ketiga pelaku ini tidak bekerja. Ada yang putus sekolah, sehingga hasil uang penjualan barang yang dicuri digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satunya digunakan untuk pembelian chip game Higgs Domino.
"Dari hasil pemeriksaan, barang curian itu dijuak ntuk pembelian chip game Higgs Domino," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Undang-undang KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait