Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Bupati Kabupaten Gowa, Sulsel, untuk mencegah penularan virus corona. (Foto: Antara)

GOWA, iNews.id – Wabah virus corona yang terus meluas membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Sulawesi Selatan (Sulsel), memperpanjang masa belajar, bekerja, dan beribadah di rumah hingga 21 April 2020. Upaya ini diharapkan bisa meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam telekonferensi video dengan jajaran pejabat pemerintah, Senin (4/6/2020) mengatakan, selama 14 hari ke depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warganya diminta bekerja, beribadah dan belajar di rumah.

“Perkembangan lebih lanjut kami pantau hingga mendekati tanggal tersebut,” kata Adnan Purichta Ichsan.

Pemkab Gowa semula menerapkan kebijakan mengenai kegiatan belajar dan bekerja di rumah untuk meminimalkan risiko penularan virus corona mulai dari 17 hingga 31 Maret 2020. Pemkab kemudian memperpanjang penerapan kebijakan itu hingga 7 April. Melihat perkembangan penularan virus corona saat ini, pemerintah daerah kembali memperpanjang hingga 21 April mendatang.

Diketahui, wi wilayah Kabupaten Gowa saat ini ada 13 warga yang dikonfirmasi positif terserang Covid-19. Kemudian, sebanyak 189 berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 54 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penularan virus corona.

“Kebijakan ini kitaambil dengan melihat kondisi terkini. Aktivitas di luar rumah belum memungkinkan untuk kita lakukan. Makanya hingga 14 hari ke depan, aktivitas baik belajar, bekerja, maupun beribadah masih harus kita lakukan di rumah,” kata Adnan.

Adnan menambahkan, perpanjangan masa bekerja di rumah juga berlaku pada seluruh ASN. Pemkab Gowa merujuk pada Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dia juga meminta Dinas Pendidikan Pemkab Gowa mengawasi pelaksanaan kegiatan belajar dan bekerja di rumah. Instansi tersebut diharapkan segera menindaklanjuti ke jajaran sekolah untuk meningkatkan edukasi kepada muridnya agar tidak keluar rumah.

Bupati Gowa mengingatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menegur jika menemukan anak sekolah berada di tempat umum atau di luar rumah, tanpa keperluan yang sifatnya urgen dan mendesak. Selain itu, Pemkab Gowa akan terus melihat perkembangan ke depan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

“Kita masih akan melihat bagaimana perkembangan ke depannya. Intinya mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network