Oknum pendeta cabul berinisial HL asal Surabaya digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim (iNews/Hari Tambayong)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap oknum pendeta berinsial HL (57) warga Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang mencabuli jemaat gereja selama bertahun-tahun. Fakta yang diungkap polisi, korban IW (26) dijamah pelaku sejak berusia 12 tahun.

Dirresrkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie mengatakan, dari keterangan yang didapati penyidik, pencabulan itu tidak berlangsung di tempat ibadah, namun di ruangan lain.

"Tapi masih satu area gereja. Dilakukan di lantai empat, di kamar tersangka dan ruangan tamu," kata Pitra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2020).

Saat ini, korban IW tengah mengalami depresi karena tindakan tersangka. Bahkan, untuk memulihkan kondisinya, IW mendapat pendampingan trauma healing.

Pitra juga mengatakan, pencabulan itu berlangsung selama enam tahun. Mulai dari 2005 - 2011 ketika korban berusia 12 - 18 tahun. Namun belum jelas berapa kali korban dicabuli pelaku.

"Tapi selama itu pula, korban acap kali mendapat ancaman," ujar dia.

Sebelumnya, kasus pendeta cabul di Kota Surabaya ini dilaporkan ke polisi pada 20 Februari lalu. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.

Tersangka kemudian ditangkap di area Perumahan Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo saat disebut hendak pergi ke luar negeri, Sabtu (7/3/2020) lalu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network