Nelayan yang menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf disambut keluarga dengan penuh haru di Kepulauan Selayar, Sulsel. (Foto: Okezone)

SELAYAR, iNews.id – Dua nelayan asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, yang disandera kelompok Abu Sayyaf selama hampir 1,5 tahun, akhirnya dibebaskan. Pertemuan Hamdan dan Sudarling bersama keluarganya diwarnai tangis haru dan gembira, Kamis (20/9/2018).

Hamdan dan Sudarling tiba di Kabupaten Kepulauan Selayar, lewat Bandara H Aroeppala Selayar. Keduanya diantarkan langsung oleh Diah, perwakilan dari Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI).

Kedatangan kedua korban disambut haru dan sukacita, terutama dari orang tua dan keluarga. Mereka telah menanti di Penginapan Fitri, 1 jam sebelum korban tiba. Begitu melihat Sudarling dan Hamdan tiba, isak tangis keluarga langsung pecah.

Hamdan pun menceritakan pengalamannya selama diculik oleh kempok Abu Sayyaf. Selama disandera kurang lebih 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun, mereka diperlakukan dengan baik oleh kelompok separatis yang berbasis di sekitar kepulauan selatan Filipina itu.

“Selama penyanderaan, kami diperlakukan dengan baik, dikasih makan dan disuruh salat. Kami tidak dianiaya, yang penting dituruti perintahnya. Bahkan, kadang-kadang kami disuruh olahraga dengan melakukan lari-lari kecil,” ucap Hamdan.

Hamdan mengatakan, dia bersama rekannya ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada Januari 2017. Saat itu, mereka melaut di perairan Taganak Sabah Malaysia. Tiba-tiba, datang sembilan orang bersenjata lengkap menggunakan speedboat. Mereka mengaku tentara Filipina.

Selanjutnya Hamdan, Sudarling, dan Subandi ditahan dan dibawa ke tempat persembunyian Kelompok Abu Sayyaf di sebuah pulau besar di wilayah Filipina. Di tempat tersebut, barulah diketahui bahwa kelompok bersenjata itu bukan tentara Filipina, melainkan kelompok Abu Sayyaf.

Sementara Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Kepulauan Selayar, Arfang Arif mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui PWNI karena telah memfasilitasi korban hingga bertemu keluarga. Dia bersyukur karena korban kelompok sandera Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan dalam keadaan sehat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan Filipina serta seluruh pihak atas upaya yang dilakukan hingga mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” ungkap Arfang.

Sementara perwakilan Kemenlu menjelaskan, upaya pembebasan berhasil dilakukan atas kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina. Serah terima tiga WNI dari Pemerintah Filipina kepada Pemerintah Indonesia diwakili oleh Duta Besar RI untuk Filipina, pada 16 September 2018 pukul 13.30 waktu setempat di Markas Western Mindanao Command (Westmincom) Zamboanga Filipina. Untuk diketahui, saat ini masih terdapat 2 WNI yang disandera di Filipina Selatan.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network