MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar memberikan pelayanan khusus bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli. Program ini untuk memeriahkan HUT Bhayangkara ke-75.
Pelayanan ini dikhususkan bagi warga yang ingin memperpanjang dan membuat SIM. Ada dua tempat yang disediakan yakni Satpas Polrestabes Makassar untuk pembuatan SIM baru dan Lapangan Apel Polda Sulsel untuk perpanjangan SIM.
"Bagi yang lahir tanggal 1 Juli," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (24/6/2021).
Adapun persyaratannya, warga harus membawa KTP elektronik, lulus tes kesehatan dan psikologi pembuatan SIM. Selain itu mereka harus lolos ujian teori dan praktik.
"Untuk yang perpanjang SIM harus membawa SIM lamanya," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait