Pemuda di Kendari yang ditangkap polisi usai mencabuli empat anak di bawah umur selama bertahun-tahun. (Foto: iNews/MUKHTARUDDIN)

KENDARI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap pemuda 31 tahun berinisial AR. Dia diamankan atas dugaan pencabulan 4 anak tetangganya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dari tahun 2019. Kasusnya baru terungkap setelah salah satu ibu korban melaporkan kejadian pencabulan yang dialami anaknya.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga Desember 2021 dan baru diketahui setelah salah satu ibu dari korban membuat laporan di Unit PPA Mapolresta Kendari,” ujarnya, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, pelaku keseharian bekerja sebagai teknisi di salah satu dealer motor di Kota Kendari. Dia mencabuli empat anak di bawah umur di kompleks tempat tinggalnya.

Pengungkapan kasus berawal saat salah satu orang tua korban mendapatkan informasi anaknya telah dilecehkan pelaku pada tahun 2021. Mendengar hal itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya tentang kebenaran informasi tersebut.

Saat ditanya, korban menceritakan bukan hanya dia saja yang pernah dilecehkan pelaku.

“Dari keterangan korban, ternyata ada tiga temannya juga dilecehkan pelaku," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, motif pelaku yakni dengan meminta tolong kepada para korban untuk membantunya memperbaiki keran air dan pintu. Saat ada kesempatan dia melancarkan aksi bejatnya. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network