RN, pelaku pembobol dan pencurian di sejumlah masjid di Makassar saat diamankan polisi. (Leo Muhammad Nur/iNewsTV)

MAKASSAR, iNews.id - Setelah sempat buron selama satu bulan, RN (18), pelaku pembobolan dan pencurian di sejumlah masjid yang ada di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Ia ditangkap ditangkap tengah melintas di wilayah Jalan Kerung-kerung. 

Panit 1 Opsnal Polsek Makassar Ipda Andi Fahruddin mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal pihaknya mendapat informasi bahwa RN berada di salah satu tempat.

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan menangkapnya.

"Pelaku ini sendiri kurang lebih selama satu bulan kabur setelah melakukan aksinya," katanya. 

Kata dia, dalam melakukan aksinya, RN tidak sendirian, ia membobol masjid bersama dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
Saat melakukan aksinya, mereka masuk ke lantai dua sebuah masjid kemudian mencuri pintu, pendingin ruangan, serta kipas angin hingga pihak masjid mengalami kerugian kurang lebih sepuluh juta rupiah.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Makassar.  
 
"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara kurang lebih lima tahun," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network