Petugas Polres Pelabuhan Makassar mengamankan 10 jukir liar di kawasan Pasar Sentral. (Foto: MNC Portal/Andi Deri Sungu)

MAKASSAR, iNews.id – Polres Pelabuhan mengamankan 10 juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Sentral Makassar yang diduga mematok tarif parkir seenaknya. Kasus tarif parkir selangit di pasar tersebut sempat viral di media sosial. 

Para jukir di kawasan Pasar Sentral Makassar mematok tarif Rp20.000 per kendaraan roda empat atau mobil tanpa karcis. 

Keberadaan jukir liar yang mematok tarif tinggi mulai marak pada momen tertentu, seperi bulan puasa dan jelang Lebaran di mana tempat perbelanjaan sedang ramai pengunjung.

Dalam video yang viral di kawasan Pasar Sentral, Kecamatan Wajo, seorang juru parkir meminta tarif senilai Rp20.000 kepada pengendara mobil. 

Merasa keberatan, pemilikmobil lantas meminta kepada jukir menunjukkan karcis parkir. Bukannya menunjukkan karcis, jukir malah menurunkan biaya parkir menjadi Rp15.000, namun karena terus diminta menunjukkan karcis, juru parkir berpakaian hitam-hitam ini malah memilih pergi.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada mengatakan, petugas telah mengamankan 10 juru parkir liar. “Mereka diamankan untuk diperiksa di Mapolres Pelabuhan Makassar,” katanya, Jumat (30/4/2021).

Berdasarkan temuan di lapangan memang banyak terjadi penarikan tarif parkir melebihi ketentuan. 

Selain itu, ada juga jukir yang menarik tarif namun tidak memiliki identitas resmi dan banyak juga ditemui jukir tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.

“Mereka yang diamankan terancam tindak pidana ringan bila terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan aturan yang telah ditetapkan,” katanya. 

Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengatakan, insiden ini sempat viral. Sebab tukang parkir yang meminta tarif seenaknya ini tak memberikan karcis. Mirisnya mereka mengaku bawahan dari juru parkir resmi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network