MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah selebgram asal Makassar yang melanggar protokol kesehatan dipanggil oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (22/2/2021). Dari 11 orang yang dipanggil, satu di antaranya merupakan penyelenggara acara.
"Jadi kalau pengelola villa sudah ditindaklanjuti di malino. Yang utama dulu kita panggil. Ada 11 selebgram yang telah disurati dan 1 orang penyelenggara acara," kata Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, Senin (22/2/2021).
Sementara Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadlyh juga mengaku telah melayangkan surat dari tim gugus tersebut. Penaggilan diberikan kepada selebgram dan pelaksana acara.
"Iya sudah, pemilik villa dan para selebgram yang hadir pada saat acara," katanya.
Hasan mengatakan pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan yang melanggar peraturan penerapan Perda Kabupaten Gowa tentang wajib masker dan prokes.
"Saya hanya mendampingi selebihnya semua adalah kewenangan Satpol. Karena Gowa memiliki aturan perda tentang protokol kesehatan," kata Hasan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah selebgram asal Kota Makassar menggelar pesta sambil joget massal tanpa memakai masker di salah satu villa Wisata Malino di Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi para selebgram yang melanggar protokol kesehatan ini pun viral di media sosial. Mereka yakni Wayan Indah, Jade Thamrin, Anggun Batari, Dimas Adipati, Fadel Austyn, Muis.
Kemudian Anggi Angga Muliyadi, Biodi Muliyadi, A Sultan Ramadhan, Ayu Annisa, Adhy Basto dan penyelenggara acara Ce Metty.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait