Delapan mahasiswa ditetapkan tersangka buntut aksi demonstrasi Tapera berakhir ricuh di Koyta Makassar. (Foto: iNews)

MAKASSAR, iNews.id – Polisi menetapkan delapan mahasiswa sebagai tersangka buntut demonstrasi menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang berakhir ricuh. Aksi demo itu berlangsung di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Kota Makassar, Senin (8/7/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, delapan mahasiswa yang sudah ditetapkan tersangka kini langsung ditahan. Mereka berinisial AK (20), AM (20), SU (23), HA (18), AY (20), AN (20), MU (20) dan SA (20). “Kami masih melakukan pengembangan dalam insiden tersebut,” ucapnya, Selasa (9/7/2024).

Satreskrim Polrestabes Makassar juga tengah mengejar dua mahasiswa lainnya yang diduga menjadi dalang dari aksi demo Tapera. "Masih ada lagi dua dalam pengejaran. Mereka sebagai penggerak aksi itu,” kata Devi.

Diketahui, unjuk rasa di depan Kampus Unismuh Makassar Jalan Sultan Alauddin, Senin (8/7/2024) sore, berakhir ricuh. Insiden itu menyebabkan seorang anggota polisi terluka akibat dibanting pendemo.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, korban Bripka Sulaiman, anggota Bhabinkamtibmas Kassi-Kassi.

"Bripka Sulaiman diketahui sempat dibanting oleh salah seorang mahasiswa hingga kepalanya bocor. Alhamdulillah sudah membaik dan sudah pulang ke rumahnya, " kata Ngajib.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network