Polisi melakukan olah TKP pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengidentifikasi sejumlah barang bukti dalam kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku ternyata juga membakar Alquran, sajadah dan jubah imam.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pelaku orang tak dikenal dan melarikan diri. Petugas sudah mengidentifikasinya dan kini dalam kejaran anggota di lapangan.

"Kini pelaku dalam pengejaran polisi," kata Kombes Pol Witnu di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (25/9/2021).

Dari keterangan pengurus masjid, selain membakar mimbar, pelaku juga membakar beberapa Alquran, kain dan jubah imam mesjid serta beberapa sajadah.

Saat beraksi pelaku sempat terlihat terekam CCTV sedang menutup kamera dengan sajadah. Aksinya ini dilakukan pada Sabtu dini hari. Setelah api membesar, pelaku melarikan diri dengan melompati pagar masjid.

"Jumlah pelaku diduga satu orang," ujarnya.

Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (25/9/2021) dini hari tadi.

Kebakaran mimbar ini diketahui oleh seorang jamaah atas nama Laode. Dia kemudian meminta bantuan satpam untuk memadamkan api tersebut. Kebakaran tak sampai membesar karena api segera dipadamkan.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network