MAKASSAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 2021 telah menangani sejumlah kasus narkotika dengan 16 tersangka. Termasuk membongkar pabrik gelap pembuatan narkoba atau clandestine lab jenis tembakau sinteis.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, pengungkapan kasus clandestine lab jenis tembakau sintetis ini mengartikan, Sulsel sudah menjadi produsen narkoba dan bukan hanya sebagai tujuan pasar narkotika. Pabrik rumah tangga yang membuat tembakau sintetis itu digerebek dan disita fasilitasnya sebelum berproduksi lebih banyak.
"Sungguh mengkhawatirkan jika sempat berproduksi lebih lanjut, namun dari awal kami sudah gagalkan," ujar Ghiri di Makassar, Selasa (29/6/2021).
Dia menambahkan, barang bukti yang disita sejak periode Januari hingga Juni 2021 sesuai paparan saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Makassar, terdapat sabu seberat 13,9 kilogram, ganja 3,3 kg, sintetis 3,1 kg, pinaca 30 gram. Kemudian khusus kasus sabu 95 kg dengan empat tersangka.
"Kasus sabu 95 kg ini ditangani BNN pusat dan telah dimusnahkan di Jakarta karena ada jaringan dengan BNNP lainnya," kata Ghiri.
Berkaitan dengan hal tersebut, BNNP Sulsel terus menjalin kemitraan dengan instansi dan para stakeholder di lapangan dalam membangun komitmen bersama memberantas narkoba.
"Ini adalah bentuk penanganan dalam bidang 'supply reduction, BNNP Sulsel telah melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait