Warga Palopo mengantre di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan perekaman e-KTP (Foto:iNews/Nasruddin Rubak).

PALOPO, iNews.id - Sebanyak 31.690 warga Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini belum merekam data KTP elektronik (e-KTP). Sementara 13.031 warga lainnya belum mendapat e-KTP lantaran keterbatasan blangko.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo Sulsel, jumlah pemilik e-KTP yang tercatat sebanyak 113.120 jiwa dari jumlah warga yang wajib KTP sebanyak 144.816 jiwa. Artinya, masih ada 31.690 warga yang belum memiliki e-KTP. Puluhan ribu warga yang belum memiliki e-KTP itu sementara diberikan surat keterangan (suket) yang ditandatangani Wali Kota Palopo, Judas Amir.

Kepala Bidang Pengelolaan Data Disdukcapil Kota Palopo, Habiba mengatakan banyaknya warga yang belum merekam data e-KTP dipicu keterbatasan peralatan dan petugas pelayanan di  Dinas Dukacapil. Kondisi demikian membuat warga harus mengantre selama beberapa jam hanya untuk melakukan perekaman dan mendapatkan suket dari Disdukcapil.

Menurut Habiba, surat keterangan yang ditandatangani wali kota dapat digunakan untuk keperluan administrasi di kelurahan setempat. "Ini bukan merupakan kendala serius. Suket bisa digunakan untuk apa saja," kata dia di kantornya, Rabu (6/12/2017).

Dia mengatakan, kondisi tersebut tak akan berlangsung lama. Sebab, pihak Dukcapil terus memantau perkembangan terkini terkait pendistribusian blangko dan akan menambah jam operasional bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Semoga masalah ini cepat selesai. Saya mengerti sebentar lagi akan ada pilkada. Pasti banyak nanti yang akan urus e-KTP untuk memberikan suara dan dukungan ke salah satu pasangan calon," ungkap Habiba.


Editor : Dony Aprian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network