KONAWE, iNews.id – Seorang penjaga kantin diduga mencabuli belasan siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial A (50) kini telah diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitriyadi mengatakan, kasus pencabulan belasan siswi SD itu terbongkar setelah salah seorang siswi menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
“Orang tua korban yang tidak terima anak mereka dicabuli kemudian melaporkan peristiwa tersebut,” katanya, Kamis (30/11/2023).
Berdasarkan laporan orang tua korban, kata dia, penyidik Satreskrim Polres Konawe bergerak cepat dengan menangkap pelaku di rumahnya.
“Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan insentif,” katanya.
Fitriyadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ada 16 siswi yang menjadi korban pencabulan pelaku. Usia mereka bervariasi mulai 7 hingga 12 tahun.
“Kami masih mencari korban-korban lain. Pelaku ini bekerja sebagai penjaga kantin sekolah. Pelaku merupakan suami dari salah satu guru yang mengajar di sekolah tersebut,” ungkapnya.
Orang tua siswi berinisial C menjelaskan, modus pencabulan pelaku dengan cara memberikan jajan. Pelaku lalu menarik korban ke dalam kantin dan meremas buah dada korban kemudian memegang kemaluannya.
“Anak kami ditarik ke dalam kantin. Setelah dipangku terus diremas dan dipegangi kemaluannya,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait