Empat pelaku pemerkosaan siswi SD di Kota Baubau ditangkap polisi, Rabu (20/7/2022). (Foto: iNews TV/Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id – Empat pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi setelah dituduh telah memerkosa siswi kelas VI sekolah dasar (SD) secara bergiliran. Aksi biadab keempat pelaku itu dilakukan di gedung sekolah.

Kapolsek Lea-Lea, Ipda La Ode Aztar mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan empat pelaku terhadap siswi SD tersebut terungkap setelah orang tua korban mencari keberadaan anaknya yang tak kunjung pulang ke rumah. 

“Kronologinya, berawal dari acara di puma. Kemudian, korban dijemput para pelaku dan dalam perjalanan mereka singgah di gedung sekolah. Di situlah, korban kemudian diperkosa bergilir empat pelaku,” kata La Ode Aztar, Rabu (20/7/2022).

Keempat pelaku, kata dia, masing-masing berinisial VK, RM, RD, dan AZ. Dua di antaranya masih di bawah umur. “Pelakunya empat orang. Dua dewasa dan dua masih di bawah umur. Korban sendiri masih berusia 12 tahun,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, setelah korban diperkosa bergilir oleh keempat pelaku kemudian diantar pulang ke rumah neneknya.

“Korban ini baru kenal dengan para pelaku di jejaring sosial Facebook akhir Juni 2022 lalu,” ujarnya.

Saat ini, keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Lea-Lea untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 81 ayat 2 tentang Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network