Kakek di Maros tega mencabuli cucunya sendiri yang berusai enam tahun di rumah. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

MAROS, iNews.id - Seorang kakek di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MN (57) tega mencabuli cucu perempuannya berusia enam tahun. Korban diketahui merupakan cucu tiri pelaku.

Aksi bejat pelaku dilakukannya sebanyak dua kali saat ibu korban tengah sibuk mencuci pakaian.
 
Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle mengatakan, pencabulan itu berawal ketika korban dan pelaku tengah nonton televisi (TV) di rumah 
Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale.

Namun, kedekatan di antara mereka tidak disangka membuat sang kakek yang seharusnya menjadi teman bermain cucunya malah tega melakukan tindakan aksi bejat di saat ibu korban tengah sibuk mencuci pakaian di kamar mandi.

"Alasannya karena ada kedekatan sering nonton TV dan sering digendong hingga timbullah niat tersebut," katanya, Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan, terungkapnya, kasus ini saat korban meresakan sakit ketika buang air kecil, sang ibu lalu menanyakan kepada korban dan barulah dia cerita bahwa dicabuli oleh sang kakek. 

"Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban sebanyak dua kali dengan menyentuh alat vital korban," ungkapnya.
 
Sang ibu yang tidak terima dengan perbuatan bejat kakek langsung melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumah.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkamn perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahan sementara di Mapolres Maros.  

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network