Pelaku cabul terhadap anak kandung di Palopo. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PALOPO, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang telah mencabuli dua anak kandungnya. Pelecehan terhadap para korban ini dilakukan saat istrinya sedang tak berada di rumah.

Pelaku berinsial KA (37) tega mencabuli dua orang putrinya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini dilakukan berkali-kali, dan tidak jarang di waktu yang bersamaan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, pelaku mencabuli korban disertai ancaman, sehingga dua bocah tersebut tak berani cerita terkait tindakan asusila sang ayah.

"Pelaku selalu mengancam kedua korban usai mencabuli mereka," kata KA di Kota Palopo, Sulsel, Senin (5/10/2020).

KA mencabuli dua anak kandungnya ini saat sang istri tidak berada di rumah. Namun aksi bejat pelaku tak lama diketahui keluarga, sehingga langsung dilaporkan ke polisi.

"Setelah ada laporan dari istri pelaku, tim resmob bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network