3 pengajar MTs di Pinrang ditangkap karena cabuli para santri (Foto: Dok Polres Pinrang)

PINRANG, iNews.id - Tiga tenaga pengajar di salah satu Sekolah Madrasah Tsanawiah (MTs) di Kabupaten Pinrang, Sulawewsi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi, Jumat (20/11/2020). Mereka diduga mencabuli para santri yang masih di bawah umur.

Ketiga pelaku yakni Mansyur (32), Abdul Majid (55), dan Fadli Aziz alias Genta (29). Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, aksi ketiga pelaku dilakukan terhadap sejumlah santri laki-laki di sekolah tersebut.

Mereka mulai mencabuli para santri pada beberapa bulan terakhir. Tindakan mereka terbongkar, saat salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

"Aksi pelaku telah dilakukan beberapa bulan terakhir terhadap sejumlah santrinya, dan ironisnya, santri yang dicabuli oleh pelaku ini juga santri laki-laki," ucap Dharma.

Sementara itu, pelaku kini tengah diamankan di Mapolres Pinrang, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Ketiga pelaku pencabulan ini sudah kita amankan tadi malam, di kompleks salah satu Madrasah Tsanawiah tempat pelaku mengajar," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network