MAKASSAR, iNews.id - Dua mahasiswa Universitas Negeri di Makassar ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam dan mabuk di dalam kampus. Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan kedua mahasiswa setelah mendapatkan informasi dari keamanan kampus.
Polisi yang menyisir dalam kampus menemukan senjata tajam dan anak panah yang diduga milik mahasiswa yang hendak melakukan penyerangan.
"Dapat laporan dari salah satu petugas kampung yang menginformasikan ada sekelompok pria mengendarai sepeda motor memaksa untuk masuk ke dalam kampus yang telah ditutup. Anggota langsung datang dan melakukan penyisiran," ujar Kapolsek Tamalate Kompol Ahmad Yulias, Rabu (20/10/2021) malam.
Kapolsek melanjutkan, untuk mahasiswa yang mabuk akan diberikan pembinaan, sedangkan mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam akan menjalani proses lebih lanjut. "Jika terbukti senjata tajam itu miliknya, maka akan dikenakan pasal - pasal dalam Undang - Undang Darurat," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait