Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendukung rencana penyederhanaan teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini dinilai sebagai tindak lanjut evaluasi atas pemilu tahun 2019.

"Kita semua dukung, karena ini bagian dari tindak lanjut atas evaluasi pemilu serentak di tahun 2019 lalu," ujar Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi saat dihubungi perihal rencana itu, di Makassar, Rabu (23/3/2022)

Menurut dia, rencana tersebut tidak lepas dari upaya penyelenggara dalam memaksimalkan kinerja menghadapi pemilu. Selain itu juga memudahkan penyelenggara adhoc dan pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya.

Dia juga menilai penyederhanaan teknis pemilu akan berdampak pada efisien penggunaan anggaran.

"Penyederhanaan ini akan memudahkan pemilih dan penyelenggara pada tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara), mengingat pada Pemilu lalu banyak petugas sakit bahkan ada meninggal," ujarnya.

Berdasarkan data KPU RI, pada Pemilu 2019 lalu tercatat ada 894 petugas pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit. Hal itu imbas dari beban kerja yang membuat petugas kelelahan.

Pemungutan suara pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara, namun pada simulasi KPU RI disederhanakan menjadi dua model surat suara.

Pertama, dua surat suara Presiden dan DPR RI, serta DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kedua, tiga surat suara terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten Kota.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network