Ilustrasi pencairan gaji, THR dan TPP serta bonus 10 persen bagi ASN di Pemprov Sulsel. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Aparatur sipil negara maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima gaji. Bahkan untuk ASN, seluruhnya telah menerima THR dan sebagian TPP sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid mengatakan, selain gaji dan THR,  ASN juga mendaoat TPP serta bonus tambahan penghasilan 10 persen. Seluruhnya telah dibayarkan hampir 100 persen.

“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini (Jumat) pukul 21.58 WITA, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP periode Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Untuk tenaga non-ASN, gaji periode April 2022 juga telah dibayarkan di 53 OPD.

“Alhamdulillah, untuk gaji non-ASN untuk April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan," katanya.

Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Alhamdulillah, ini berkat arahan Bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” ucapnya.

Gubernur Sudirman diketahui memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, Jumat (29/4/2022). Rapat ini untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10 persen serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443.

Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada periode Juli.

Rasyid merincikan, untuk THR tahun 2022 ini Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp119 miliar, ditambah bonus penghasilan Rp10 persen senilai Rp6 Miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13 nilainya sama.

“Jadi totalnya sekitar Rp250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network