JAKARTA, iNews.id – Artis berdarah Bugis, Sulawesi Selatan, Ririn Ekawati bersama dua orang lainnya ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Dari penangkapan ini, disita barang bukti narkotika jenis pil happy five 30 butir.
”RE (Ririn Ekawati) setelah dilakukan tes awal, itu negatif menggunakan obat atau terkait dengan barbuk (barang bukti) yang kita amankan. Itu (barang buktinya) sekitar 30 butir lebih pil happy five,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Kapolres Jakarta Barat menuturkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Polisi selanjutnya mengamankan tiga orang di Jakarta, salah satunya bintang film dan sinetron Ririn Ekawati.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. Terhadap ketiganya juga dilakukan tes urine. Hasil tes awal, Ririn negatif narkoba.
Audie menerangkan, satu rekan Ririn berinisial ITY ternyata positif mengonsumsi pil tersebut. Mengejutkannya, dalam pemeriksaan ITY juga mengaku memberikan kepada Ririn. ITY merupakan asisten Ririn.
”Jadi dalam pemeriksaan, BAP, dia menyebutkan RE juga menggunakan. Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut,” ucapnya.
Audie menegaskan, polisi terus mendalami kasus ini. Penyidik juga terus mengembangkan dan menelusuri kemungkinan siapa saja yang terlibat. Adapun satu sosok lain yang ditangkap dalam kasus ini yaitu DN, teman ITY. DN juga negatif narkoba.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait