PALOPO, iNews.id - Seorang remaja diduga maling motor di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Pelaku kedapatan sedang membawa kendaraan curian saat melintas di Jalan Benteng Raya, Sabtu (8/5/2021) malam.
Terduga pelaku atas nama Waisal Saharoni (17). Saat akan diamankan, dia sedang mengendarai motor dengan nomor polisi DP 5117 UC dengan atas nama pemilik Selvia.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pelaku diduga terlibat dalam dua kasus pencurian motor. Pertama pada 14 April dengan kendaraan milik Yusdar dan kedua pada 6 Mei motor milik Selvia.
"Pelaku diketahui tinggal di rumah Selvia, yakni di salah satu kos di Benteng Raya," ujar Ipda Akbar di Kota Palopo, Sulsel, Senin (10/5/2021).
Modus pelaku yakni dengan mengambil motor korban dan membawanya ke Jalan Lagaligo untuk disembunyikan. Kemudian dia kembali ke lokasi untuk membawa motor itu ke rumahnya.
Polisi mendapati informasi keberadaan pelaku sedang ada di sekitar Jalan Benteng Raya. Kemudian petugas pun menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian motor motor merek Yamaha Mio di Wisma Pelangi Jalan Merdeka Timur Keluraha Benteng Kecamata Wara Timur," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait