ENREKANG, iNews.id - Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya memeriksa senjata api (senpi) yang digunakan personel maupun inventaris, Rabu (27/10/2021). Pemeriksaan itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi dapat digunakan mendukung pelaksanaan tugas.
Senpi yang diperiksa jenis laras pendek dan jenis senpi laras panjang. Pemeriksaan semua senjata personel baik dari Polres maupun Polsek jajaran dilakukan Kapolres Enrekang didampingi Waka Polres Enrekang Kompol Ismail H Purwanto, Ps Kasi Propam Ipda Eddy Siswoyo dan personel Logistik Polres Enrekang.
"Pemeriksaan dan pengecekan senjata api yang dipegang anggota guna mengetahui kondisinya terawat dengan baik atau tidak," kata AKBP Andi Sinjaya.
Andi Sinjaya menambahkan, pemeriksaan senpi juga untuk memastikan kondisi fisik senjata dan legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi. Dia pun ingin memastikan anggota memahami SOP serta cara penggunaan senpi melalui pelatihan.
"Hal ini untuk mengetahui dengan jelas anggota yang terdaftar dan berhak memegang senpi dinas," ujarnya.
Kapolres Enrekang mengingatkan anggota pemegang senpi yang kartu senpinya sudah mati agar melakukan permohonan kembali. Anggota mesti melampirkan tes psikologi dan melalui proses rapat tim pengawasan internal. Proses itu untuk memastikan anggota layak memegang senjata api atau tidak sehingga bisa benar-benar terkontrol.
"Tes dan rapat ini juga agar anggota tidak menimbulkan pelanggaran atau menyalahgunakan senpi," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait