PALOPO, iNews.id - Dua orang warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena nekat menganiaya anggota TNI. Mereka melukai korban dengan senjata tajam.
Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edi mengatakan, penganiayaan ini terjadi di Wisma Laguna pada Selasa (29/9/2020). Kedua pelaku melukai Babinsa Kodim atas nama Herman Kamal.
"Salah satu dari pelaku menganiaya korban dengan parang," kata Iptu Edi di Kota Palopo, Sulsel, Kamis (1/1/2020).
Kedua pelaku ini atas nama Zaldi alias Asia (27), warga BTN Hartako dan Nizar Yahya alias Banda (25) warga BTP Bogar. Mereka ditangkap tim Resmob Polres Palopo, Rabu (29/9/2020) kemarin.
Mereka diamankan saat hendak kabur di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Kasus penganiayaan anggota Babinsa TNI ini ditangani Polres Palopo.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait