Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman menginstruksikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni 2021. Kebijakan ini diperpanjang kendati kasus Covid-19 masih terkendali.

Menurutnya, keputusan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut, disampaikan mengenai upaya mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona.

“Sesuai instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021, maka meneruskan kepada seluruh bupati wali kota untuk segera menindaklanjutinya,” ujar Andi Sudirman di Makassar, Selasa (1/6/2021).

Dia menyampaikan, kasus Covid-19 di Sulsel masih terkendali. Tidak ada kenaikan signifikan, setelah  Idul Fitri.

Pencapaian tersebut berkat kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah, keterlibatan semua stakeholder, termasuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin membaik.

“Mulai dari antisipasi arus mudik hingga arus balik, bisa kami kendalikan. Kami juga telah melakukan rapid test antigen hingga pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” katanya.

Berbagai upaya lanjutnya terus dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus. Seperti pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi hingga tracing dan testing.

Andi Sudirman juga mengapresiasi karena tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan yang semakin membaik. Kendati demikian, sosialisasi juga harus terus dilakukan agar masyarakat tidak lengah akan bahaya Covid-19.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network