Polisi membubarkan aksi balap liar di Makassar. (Foto: Yoel Yusvin/iNews)

MAKASSAR, iNew.id - Aksi balap liar yang dilakukan para pelaku balap liar di Jalan Veteran Utara hingga ke Veteran Selatan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan oleh aparat Samapta Polrestabes Makassar, Sabtu (22/4/2023). Dalam pembubaran itu, petugas berhasil mengamankan lima motor bersama dengan pengendaranya.

Kasat Samapta Polrestabes Makassar AKBP Baharuddin mengatakan, aksi balap liar ini dibubarkan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut. 

Selain menggunakan knalpot brong yang bising, para pelaku juga menutup penuh jalanan raya untuk balap liar.

Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membubarkan aksi balap liar tersebut.

"Saat kami ke TKP, ternyata ada ribuan masyarakat yang sedang menggelar balap liar kami langsung membubarkan sampai kondusif," katanya.

Saat pembubaran itu, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku balap liar hingga polisi dapat meringkus lima kendaraan balap liar beserta dengan pengendaranya di sekitar lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan, pengendara motor dari lima kendaraan balap liar yang terjaring itu tidak membawa surat-surat berkendara lengkap," ungkapnya.

Selain itu, kendaraan tersebut telah dimodifikasi untuk menjadi kendaraan balap liar serta menggunakan knalpot bersuara bising.

Untuk proses lebih lanjut, kata dia, lima kendaraan motor balap liar beserta pengendaranya langsung dibawa ke Polrestabes Makassar, mereka akan dikenakan sanksi tilang selama tiga bulan.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network