Dana BOS Tahap I di Sulsel sudah dicairkan untuk 6.632 sekolah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.id – Sebanyak 6.632 sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kucuran Dana Bantuan Operasional (BOS) Tahap I. Pencairan ini mulai sesuai dengan penerbitan surat perintah pencairan dana tertanggal 15-21 Februari 2021 oleh sembilan KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel.

"Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menyalurkan dana BOS reguler Tahap I Gelombang I senilai Rp396,43 miliar untuk 6.632 sekolah," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel Syaiful di Makassar, Selasa (23/2/2022).

Penyaluran dana BOS reguler tahap I itu meliputi 4.483 SD sebanyak Rp151,6 miliar. Lalu 1.104 SMP senilai Rp72,7 miliar dan 570 SMA senilai Rp103,7 miliar. Kemudian 393 SMK sebanyak Rp62,2 miliar, dan 82 SLB sebanyak Rp6,12.

Syaiful mengatakan seharusnya terdapat 9.097 sekolah penerima BOS di Sulsel. Namu, pada gelombang pertama ini hanya cair untuk 6.632 sekolah.Menurutnya kelancaran penyaluran dana BOS juga ditentukan oleh peran pihak sekolah penerima bantuan.

Adapun syarat penyaluran tahap I, sekolah telah menyampaikan LPJ tahap 2 pada 2021 pada aplikasi BOS salur, melakukan sinkronisasi dapodik sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan oleh Kemendikbud.Termasuk telah melakukan standarisasi rekening sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2021.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyaluran dana BOS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya disalurkan oleh KPPN di Ibukota Provinsi. Dia mengatakan mulai 2022 disalurkan oleh 171 KPPN di seluruh Indonesia.

Penyaluran dana BOS di sembilan KPPN ini dapat meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara pemerintah daerah dengan Ditjen Perbendaharaan. Selain itu sekolah juga dapat lebih cepat membuat kegiatan operasional mengajar.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network