MAKASSAR, iNews.id – Sebanyak 6,3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan Satuan Narkoba Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/12/2019). Narkoba senilai Rp6 miliar ini rencananya akan diedarkan jelang momen pergantian tahun.
Sabu-sabu ini milik tujuh tersangka, satu di antaranya ditembak mati dan empat tersangka merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa. Mereka diduga merupakan jaringan yang sama.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe dan Panglima Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin, Surawahadi di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar.
“Hari ini kita memusnahkan 6,3 kilogram sabu hasil pengungkapan Polrestabes Makassar,” kata Mas Guntur Laupe.
Barang bukti sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air hingga hancur. Cairan sabu tersebut lantas dikumpulkan dalam satu kotak plastik besar.
Sebelum dibuang, karbol dicampurkan ke dalam cairan sabu. Selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait