BONE, iNews.id - Seorang perempuan muda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku menjadi budak seks ayah kandung selama lima tahun. Perlakuan ini dialami korban sejak berusia 16 tahun.
Pelaku berinisial JU, warga Desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, melakukan perbuatan bejat ini sejak 2016 hingga Maret 2021. Mirisnya korban merupakan putri semata wayang pelaku.
Kasus ini terungkap saat perempuan muda berinisial SM (21) menceritakan kisah kelamnya ini kepada keluarga. Sebab perilaku pelaku juga selalu meresahkan, karena mengonsumsi narkoba.
"Usai bercerita kepada keluarga, kasus ini pun dilaporkan ke polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Gusnaedi, di Kabupaten Bone, Sulsel, Jumat (11/6/2021).
Kepada polisi, SM mengatakan, dicabuli dan disetubuhi sang ayah sejak 2016 hingga terakhir pada Maret 2021. Dia selalu mengancam ketika akan meniduri korban, bahkan nekat ingin membunuhnya.
"Dia ancam akan membunuh saya kalau berani melaporkannya," ujar SM kepada penyidik.
Sementara pelaku JU mengakui perbuatannya tersebut. Dia mengaku khilaf saat mencabuli putri semata wayangnya itu selama lima tahun terakhir.
"Saya hilaf Pak," katanya.
Pelaku kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Tellu Siattinge untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait