MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 35 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Mereka kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Khusus Dadi Kota Makassar.
Ke-35 orang tersebut diketahui positif corona setelah menjalani tes swab. Sebelumnya mereka juga dinyatakan reaktif Covid-19 saat menjalani rapid test massal beberapa waktu lalu.
"Iya itu benar, saat ini napi pasien Covid-19 sudah dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar dan ditangani tim medis," kata Kepala Divisi Lapas Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Sulsel, Taufiqurrahman di Makassar, Sabtu (6/6/2020).
Taufiqurrahman mengatakan, meski para warga binaan itu sedang menjalani perawatan di RS Dadi Makassar, petugas lapas tetap menjalankan protap pengamanan. Petugas mengantisipasi ada napi yang kabur dari rumah sakit.
Untuk pengawalan keamanan bagi napi tersebut, ditempatkan petugas jaga dengan waktu bergantian mulai dari pukul 07.00 Wita-13.00 Wita. Selanjutnya pukul 13.00-19.00 Wita dan 19.00-07.00 Wita.
"Kami tentu menempatkan petugas jaga dengan dibagi tiga shift. Jumlah petugas tidak bisa kami sampaikan karena bersifat internal," ujarnya.
Ketua Tim Humas LPP Sungguminasa Resqi Irwansyah sebelumnya menjelaskan, ke-35 narapidana perempuan ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (5/6/2020) kemarin. Awalnya para warga binaan ini menjalani rapid test.
Dari 44 warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Kabupaten Gowa yang dinyatakan reaktif, selanjutnya diminta untuk pemeriksaan swab, Selasa (2/6/2020) lalu. Hasilnya, 35 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Selain napi, petugas lapas juga diambil sampel swabnya. Ada 42 orang petugas dites. Setelah dites swab, seluruhnya dinyatakan negatif," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait