GOWA, iNews.id - Tiga tahanan kasus pencurian berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan cara menjebol atap plafon dan teralis jemuran. Pelarian mereka tak berlangsung lama.
Ketiganya berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Luwu dan terpaksa ditembak karena diduga melawan petugas saat penangkapan. Ketiga tahanan tersebut, berinisial MI (19), RM (21), dan IA (42) yang sebelumnya ditahan atas kasus pencurian handphone (HP) dan sepeda motor.
Mereka kabur pada Sabtu (2/8/2025) subuh dan aksi pelarian itu pertama kali diketahui oleh petugas saat melakukan pengecekan jumlah tahanan.
“Mereka kabur dengan cara menjebol plafon dan terali jemuran. Setelah kami mengetahui kejadian itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif,” ujar Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim.
Tim gabungan dari Polsek Bontonompo, Unit Jatanras Polres Gowa, dan Polda Sulsel bergerak cepat mengejar mereka. Setelah lima hari pencarian, ketiga tahanan berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Kamis (7/8/2025).
Saat penangkapan, ketiganya diduga berusaha melawan petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Kini, mereka telah dipindahkan ke Rutan Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengamanan yang lebih ketat.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait