MAKASSAR, iNews.id - Dua pengusaha showroom mobil di Bone ditangkap lantaran jadi bandar narkoba. Keduanya ditangkap saat membawa sabu seberat 1 kg dengan mobil sport.
Seperti adegan dalam film aksi, polisi pun berlibat aksi kejar-kejaran dengan dua pelaku, berinisial JU dan AS terlibat dalam aksi kejar-kejaran dramatis dengan petugas kepolisian. Insiden ini terjadi di jalan poros Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulsel.
Dalam proses penangkapan itu, polisi menyita 22 paket sabu dengan berat total 1 kg yang disimpan dalam tas ransel. Penangkapan ini juga membawa petugas menemukan aset senilai fantastis dari tindak pidana pencucian uang.
Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengungkap aset senilai Rp2 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang. Aset tersebut melibatkan uang tunai Rp150 juta, satu unit rumah, lima unit mobil mewah dan satu sepeda motor trail. Diduga barang-barang itu hasil keuntungan dari bisnis narkoba tersebut diketahui digunakan untuk pembelian aset dan modal usaha showroom mobil.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Afandy mengarakan, dua pengusaha showroom mobil ini ternyata merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional. Mereka telah terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut ke sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Keuntungan dari bisnis barang terlarang tersebut digunakan untuk pembelian aset dan modal usaha.
"Ini kita kaitkan dengan pencucian uang juga tadi ada enam unit mobil itu hasil dari pegembangan yang ada di Bone. Begitu kami lacak aset yang bersangkutan ada satu rumah, enam mobil, satu motor itu yang akan kami jerat dengan TPPU," kata Dermawan, Kamis (28/12/2023).
Jeratan TPPU ini sesuai arahan dari Kapolri agar memiskinkan para bandar narkoba.
"Ini aset mungkin sekitar Rp2 miliar lebih. Mereka profesinya bandar narkotiba uangnya dicuci buat usaha showroom mobil," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait