Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Bambang Tjahjo Bawono. (ANTARA)

KENDARI, iNews.id - Polisi mengamankan dua pengunjung Rutan Polda Sultra yang hendak mengunjungi tahanan. Keduanya diamankan karena menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam makanan yang akan dikirimkan untuk tahanan.

"Ditemukan barang bukti ada empat saset yang dimasukkan ke dalam makanan yang akan dikirimkan kepada tahanan." ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Bambang Tjahjo Bawono, Jumat (20/5/2022)

Kedua laki-laki yang diamankan itu adalah S (27) dan W (16). Mereka menyelundupkan empat paket sabu ke dalam makanan yang akan diberikan ke tahanan.

Namun petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) yang memeriksa makanan itu menemukan kecurigaan.

"Satu orang yang membawa barang, satu orang sebagai saksi tidak tahu menahu terhadap barang yang dibawa sama yang bersangkutan

Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Sultra. Polisi mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status mereka apakah sebagai tersangka atau tidak.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network